|
Written by Eko Junaedy
|
|
Wednesday, 18 February 2009 |
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana mengeluarkan peraturan untuk membatasi penggunaan kantong plastik di Indonesia sehingga bisa mengurangi pencemaran lingkungan. "Saya akan membuat peraturan yang mendetil termasuk insentif dan disinsentif, dimulai dari produsen kantong plastik akan terkena disisentif," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rachmat Witoelar dalam jumpa pers mengenai pelaksanaan Hari Peduli Sampah 21 Februari 2009 di Jakarta, Rabu. |
|
Read more...
|