Upcoming Agenda

Sorry, no events to display
Pemprov Terapkan Berbagai Teknologi Pengelolaan Sampah
Written by Eko Junaedy   
Thursday, 27 July 2006
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan berbagai teknologi dalam pengelolaan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Tapi, Pemprov akan mempertahankan sistem sanitary landfill (buang, tumpuk, tutup-red).  Teknologi yang mungkin akan digunakan adalah balapress, insenerator, gasifikasi, dan composting.


Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Ritola Tasmaya mengatakan hal itu di Balai Kota, Rabu (28/6) usai bertemu Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih. Pertemuan itu pun dihadiri Gubernur Sutiyoso.

Menurut Ritola, tujuan penerapan berbagai teknologi itu untuk memaksimalisasikan penggunaan area TPA. Penerapan itu pun digunakan untuk memberi manfaat ekonomis.

Hasil olahan sampah, kata Ritola, diharapkan bisa menghasilkan tenaga listrik atau kompos. Tapi, Ritola belum bisa memastikan kapan berbagai macam teknologi itu diterapkan.

Dalam waktu enam bulan ke depan, kata Ritola, DKI Jakarta dan Kota Bekasi akan mempelajari teknologi mana yang bisa segera diterapkan.  DKI dan Kota Bekasi pun, paparnya, juga sepakat merealisasikan pembentukan badan usaha bersama (holding company) yang akan mengelola TPA Bantar Gebang.

Untuk sementara, sebelum badan itu terbentuk, pengelolaan TPA Bantar Gebang akan tetap diserahkan ke PT Putera Bangkit Bekasi (PBB). Masa kontrak pengelolaan oleh PT PBB akan habis pada 16 Juli mendatang.

Sementara itu, Akhmad Zurfaih pada kesempatan itu mengatakan DKI telah menyatakan bersedia membeli lahan seluas 2,3 hektare di sekitar TPA Bantar Gebang untuk perluasan TPA itu. Harga lahan, kata Akhmad, tergantung pada hasil negosiasi pihak DKI Jakarta dengan warga pemilik lahan. Luas TPA Bantar Gebang kini 108 hektare.

Sumber : Kompas 


Related News

  1. 10 Titik Sampah di Jakarta Utara Dibersihkan
  2. 2007, Timbunan Sampah Jakarta Maksimal 6.000 Ton/Hari
  3. 45 Ton Sampah dalam Sehari di Pekan Raya Jakarta
  4. 50 Juta Ton Per Thn, Sampah Elektronik Masuk PBB
  5. Akhirnya kita punya undang-undang pengelolaan sampah