Upcoming Agenda

Sorry, no events to display

News

Pemerintah Akan Segera Batasi Produk Plastik
26 February 2009
article thumbnailPemerintah segera mengeluarkan peraturan tentang pembatasan produksi dan penggunaan produk plastik. Peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah itu...

Articles

Limbah Elektronik Tebar Racun di Negara Berkembang

Tuesday, 24 June 2008 | Eko Junaedy

article thumbnailRevolusi teknologi mengubah dunia dengan beragam produksi perangkat canggih. Namun salah satu dampak yang sukar ditangani adalah sampah elektronik....
+ Full Story

Another Articles
Pemilihan dan Strategi Penerapan Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu, Studi Kasus di DKI Jakarta
Written by Nurina Aini Herminindian   
Wednesday, 29 August 2007
ImageMenurunnya kualitas lingkungan yang disebabkan oleh sampah harus ditangani secara serius. Ibarat sebuah “bom waktu” masalah sampah dapat menjadi bencana besar bagi umat manusia, karena dapat meledak kapan saja. Pada tanggal 8 September 2006 pukul 00.00 WIB, telah terjadi tragedi yang menelan korban jiwa di TPA Bantar Gebang milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Keadaan ini semata-mata bukanlah sekedar persoalan kelemahan teknologi, melainkan sistem pengelolaan persampahan yang tidak terpadu.

Jumlah penduduk di DKI Jakarta, berdasarkan Jakarta Dalam Angka 2003 (tidak termasuk wilayah Kepulauan Seribu) tercatat sebanyak 7.438.008 jiwa dengan tingkat kepadatan 11.244 jiwa/km2. Berdasarkan data Dinas Kebersihan DKI Jakarta diperkirakan telah menghasilkan sampah padat kurang lebih 22.265 m3 per hari atau sekitar 6.000 ton per hari. Pola pengelolaan sampah di Kota Jakarta umumnya masih menganut pola sistem kumpul-angkut-buang dari sumber hingga ke TPA. Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta pada tahun 2001, estimasi sampah padat yang terkumpul dan diangkut kurang lebih 70% ke TPA Bantargebang, 16,5% ke lokasi-lokasi informal, dan 13% tidak terkelola (seperti dibuang ke sungai dan sepanjang pinggir jalan). TPA Bantar gebang semula direncanakan untuk ditutup pada tahun 2003. Sementara mencari alternatif pengganti TPA Bantar Gebang yang lain, Pemda DKI Jakarta berusaha mencari jalan keluar, yaitu memperpanjang usia lahan tersebut dengan melakukan pengolahan sampah 3R (reduce, reuse, recycle) sebelum sampah masuk ke TPA.  Salah satu bentuk usaha lain untuk pengurangan sampah pra TPA yaitu dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) / Intermediate Treatment Facilities (ITF) di 4 wilayah Kota Jakarta berdasarkan hasil kajian review master plan DKI Jakarta 2005 – 2015.

Tujuan penelitian ini untuk: (1) Mendapatkan informasi mengenai kondisi eksisting sistem pengelolaan sampah di DKI Jakarta khususnya proses pengambilan keputusan tentang pemilihan teknologi pengolahan sampah terpadu / Intermediate Treatment Facilities (ITF) dan prosedur kerjasama antara pihak Pemda dengan swasta yang telah berjalan saat ini, (2) Menentukan prioritas pilihan teknologi ITF yang dibutuhkan untuk kota Jakarta, (3) Merumuskan strategi untuk mendukung kelancaran penerapan ITF di dalam sistem pengelolaan sampah DKI Jakarta.
Konsep pengelolaan sampah paradigma baru yaitu dengan melakukan intervensi pengolahan sampah dengan cara 3R (reduce, reuse,recycle) dari sumber hingga ke TPA. Untuk mengubah pola kebijakan pengelolaan sampah setidaknya meliputi 5 (lima) aspek yaitu: (1) aspek hukum, (2) aspek kelembagaan, (3) aspek pembiayaan, (4) aspek sosial budaya, dan (5) aspek teknis operasional/ teknologi.
Pada tahap penentuan prioritas pemilihan teknologi ITF menggunakan model Analytical Hierarchy Process (AHP) dan perumusan strategi pengelolaan sampah dipergunakan model analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, Threaths).

Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) hingga akhir tahun 2006 rencana pembangunan Intermediate Treament Facilities (ITF) belum ada yang terealisasi, baru sampai dengan tahap perjanjian kerjasama antara pihak Pemda dan Swasta. Proposal penawaran teknologi ITF yang diterima belum disertai panduan hasil kajian jenis teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi kota Jakarta; (2) berdasarkan kaidah kriteria pembangunan berkelanjutan, kecenderungan pemilihan teknologi pengolahan sampah berdasarkan hasil analisis AHP adalah teknologi composting & recycling 68% dibandingkan dengan incinerator 32%, dengan overall inconsistency index 0.05. Teknologi tersebut akan dapat memperpanjang usia pemakaian TPA yang telah ada, serta produk akhir berupa kompos lebih aman diserap lingkungan dan dapat digunakan sebagai tanah penutup sanitary landfill; (3) untuk mendukung penerapan ITF agar terkelola dengan baik dan mendukung fungsi pembangunan berkelanjutan, maka hasil rumusan dari analisis SWOT menjelaskan posisi daya saing Pemda DKI Jakarta berada pada posisi yang memiliki kekuatan dan menghadapi ancaman. Istilah lain pada kuadran ini adalah mobilization strategy yaitu strategi memobilisasi kekuatan yang dimiliki lembaga untuk mengatasi hambatan /ancaman. Pada posisi tersebut  telah dirumuskan beberapa strategi yaitu: (i) perlu dibuat desain socio-engineering untuk mengantisipasi protes/penolakan masyarakat dengan keinginan Pemda DKI Jakarta untuk mewujudkan pengelolaan sampah terpadu, (ii) pengalokasian dana APBD untuk penanganan sampah dan socio-engineering, dan (iii) melibatkan peran serta stakeholder sejak awal desain perencanaan pengelolaan sampah.

Disarankan untuk mendukung rencana pembangunan ITF perlu diketahui jenis dan teknologi yang benar-benar dibutuhkan bagi Kota Jakarta. Sesuai dengan rencana hasil kajian persampahan dari Bank Dunia, residu dari ITF dapat diteruskan untuk dikelola ke TPA Regional melalui Jabodetabek Waste Management Corporation, maupun ke TPA Bantar Gebang milik Pemda DKI Jakarta. Untuk penerapan ITF di salah satu wilayah Kota Jakarta, maka  perlu disertakan konsep desain socio-engineering-nya. Target socio-engineering tersebut yaitu merubah pola pikir masyarakat NIMBY (Not In My Back Yard) Syndrome menjadi “Sampahku Tanggung Jawabku”. Untuk melakukan proses tender pun, kecenderungan pilihan teknologi komposting pada penelitian ini dapat memudahkan pihak Pemda DKI Jakarta jika tertarik untuk menseleksi tawaran-tawaran proposal teknologi dari pihak swasta yang masuk untuk pengolahan sampah. Seleksi bukan lagi antara teknologi yang tidak sejenis, tapi seleksi antara teknologi yang sejenis dari pihak yang berbeda-beda. Pemda dapat fokus untuk memilih swasta yang profesional dan berpengalaman menangani masalah sampah. Proses seleksi ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat di dalam Perpres No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam upaya Penyediaan Infrastruktur. Selain itu upaya 3R juga sudah dilakukan dari sumber, sarana dan prasarana persampahan sudah mulai dipilah-pilah sesuai komposisi sampahnya. Tidak hanya dimulai dari sistem pewadahan yang terpilah namun hingga transportasi pengangkutan sampahnya pun mulai tidak bercampur lagi. Truk-truk pengangkut sampah diharapkan dalam kondisi yang layak, sehingga tidak lagi menyebabkan tetesan air lindi yang menetes disepanjang perjalanan menuju lokasi pengolahan seperti sekarang ini.

Related News

  1. 10 Titik Sampah di Jakarta Utara Dibersihkan
  2. 2007, Timbunan Sampah Jakarta Maksimal 6.000 Ton/Hari
  3. 45 Ton Sampah dalam Sehari di Pekan Raya Jakarta
  4. 50 Juta Ton Per Thn, Sampah Elektronik Masuk PBB
  5. Akhirnya kita punya undang-undang pengelolaan sampah
 

Climate Change

Dampak Perubahan Iklim

Friday, 11 July 2008 | Eko Junaedy

article thumbnailPerubahan iklim terjadi secara perlahan dalam jangka waktu yang cukup panjang, antara 50-100 tahun....
+ More

Another News

Pendukung Piagam Bumi

Piagam Bumi

Related Info

FORLINK | DML Information Center
 
Library Catalog Online JPLH
We have 2 guests online