| Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dan Produksi Bersih |
| Written by Eko Junaedy | |
| Sunday, 11 September 2005 | |
|
Perhatian terhadap masalah Lingkungan Hidup dalam dekade terakhir ini menjadi isu penting yang selalu diperbincangkan dalam setiap gerak pembangunan, baik dalam skala global, regional maupun internasional. Dalam skala global perhatian masyarakat bangsa-bangsa di seluruh dunia dalam menangani masalah-masalah lingkungan hidup telah dimulai dalam konperensi PBB di Stockholm Swedia tahun 1972. Sementara dalam skala regional mulai tahun 1978 ASEAN telah melakukan pertemuan ahli-ahli lingkungan. Selanjutnya dalam konferensi pembangunan dan lingkungan Koperensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Jeneiro-Brazil tahun 1992 telah dihasilkan berbagai komitmen internasional di bidang lingkungan hidup. Salah satu komitmen tersebut termuat dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention in Biological Diversity) yang kemudian oleh Indonesia diratifikasi menjadi Undang-undang No. 5 tahun 1994. Konvensi tersebut secara garis besar disusun dalam rangka meningkatkan upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan pemanfaatan setiap unsurnya secara berkelanjutan serta peningkatan kerjasama internasional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Saat ini Indonesia menjadi sorotan dunia karena Indonesia adalah negara paling kaya dengan sumber daya alam yang beragam namun disisi lain Indonesia adalah negara yang paling merusak lingkungan, kekayaan alam Indonesia terus merosot bahkan diperkirakan 10 tahun lagi akan hancur. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya untuk melestarikan kekayaan alam tersebut dengan dukungan dari semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang salah satunya dengan memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) telah dicanangkan sejak 12 (dua belas) tahun lalu tepatnya pada tanggal 5 November 1993 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993, yang saat itu di jabat oleh Presiden Soeharto. Sejak tahun itu pula telah ditetapkan Puspa dan Satwa kebanggaan Indonesia (Nasional, Langka dan Pesona) serta menetapkan Puspa dan Satwa sebagai Identitas Daerah. Ditetapkan sebagai Puspa Nasional; yakni Melati sebagai Puspa Bangsa, Anggrek Bulan sebagai Puspa Pesona dan Padma Raksasa sebagai Puspa Langka. Sedangkan untuk kategori Satwa Nasional; Komodo ditetapkan sebagai Satwa Nasional, Ikan Siluk Merah sebagai Satwa Pesona, dan Elang Jawa sebagai Satwa Langka. Agar acara ini tidak bersifat seremonial saja kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga dan melestarikan lingkungan hidup agar anak cucu kita nanti tetap dapat menikmati kekayaan alam nusantara sehingga dapat membangkitkan kembali kebanggaan kepada Indonesia sebagai mega biodiversity di dunia. Menjaga dan melestarikan lingkungan tidak hanya menanam kembali pohon-pohon yang hijau agar satwa dapat hidup dan lestari, namun lebih dari itu perlu juga diketuk kesadaran para usahawan dan kalangan industri yang kini menjadi pengerak roda ekonomi agar dapat dicapai keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan pembangunan negara dengan cara meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, energi dan sumber daya lainnya menuju produktivitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan menerapkan Konsep Produksi Bersih. Produksi Bersih (PB) merupakan strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang dapat diterapkan oleh perusahaan karena menggunakan pendekatan win-win antara bisnis dan lingkungan. Penerapan Konsep Produksi Bersih ditekankan pada aspek bahan baku dan proses produksi maupun pelayanan bidang jasa dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penurunan timbulan limbah. Dengan demikian tujuan perusahaan yaitu laba (profit), pertumbuhan (growth) dan keberlanjutan usaha (sustainable business) akan tercapai. Disamping itu Produksi Bersih merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja usaha yang nantinya akan terkait dengan penilaian program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang hasilnya sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu dan juga terkait dengan rencana penerapan “Pollutant Pay Principle” atau Producers Responsibility” yang akan menjadi bagian dalam RUU Persampahan yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Kegiatan Peringatan HCPSN dan KNPB ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan HUT Dana Mitra Lingkungan yang ke 22 (1983 – 2005) **** (ej) Related News |
