|
Isu lingkungan belum jadi prioritas |
|
Written by Eko Junaedy
|
|
Thursday, 03 August 2006 |
Bisnis Indonesia, 3 Agustus 2006 Kalangan anggota DPR mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) tingkat nasional, menyusul tindak perusakan lingkungan dan pencemaran di Indonesia yang kian serius. Tjatur Sapto Edi, anggota Komisi VII DPR, mengatakan pemerintah masih belum serius menangani persoalan lingkungan hidup. Padahal, menurut dia, penanganan lingkungan hidup dinilai sangat penting sekaligus bisa dijadikan bukti dari bentuk keseriusan pemerintah terhadap masa depan negara ini.
Dia mengatakan pembentukan Bapedal tingkat nasional merupakan langkah strategis mengingat kewenangan Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam menangani kasus tindak perusakan lingkungan masih serba terbatas. Tjatur menilai pemerintah masih belum serius melakukan penanganan pada persoalan lingkuangan karena hingga sekarang berbagai lembaga pemerintah yang menangani masalah lingkungan hidup belum bekerja secara optimal. "Buktinya hingga sekarang masalah lingkungan belum masuk prioritas dalam pengukuran kinerja BUMN. Artinya persoalan lingkungan hidup masih belum masuk dalam sembilan prioritas yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi wajar bila penanganan persoalan ini menjadi begitu susah, dan untuk itu perlu dorongan politik agar persoalan itu ditangani dengan baik," paparnya di sela-sela Konferensi Nasional Produksi Bersih (KNPB), kemarin. Kewenangan KLH Dia mengungkapkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) memiliki keterbatasan kewenangan dalam penanganan dan pencegahan terhadap tindak perusakan lingkungan sehingga perlu dibentuk institusi yang lebih memiliki kewenangan secara langsung dan luas. Pembentukan Bapedal tingkat nasional, menurut dia, harus segera dilakukan setidaknya pada tahun depan sehingga penanganan tindak perusakan lingkungan dapat lebih optimal. Bapedal yang akan dibentuk tersebut diharapkan diberikan kewenangan yang lebih besar dari KLH, khususnya dalam hal penegakan hukum. Tjatur menambahkan alokasi anggaran untuk sektor lingkungan hidup yang masih minim juga mengindikasikan bahwa pemerintah belum serius menangani masalah perusakan lingkungan hidup. "Saat ini anggaran KLH hanya sekitar 60% dari anggaran Diklat Departemen Perhubungan dan 70% dari anggaran Litbang Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Kalau lingkungan hidup menjadi prioritas pemerintah maka pelaksanaannya akan lebih fokus dan anggarannya juga dinaikkan," ujarnya. (k21) Oleh S. Ardiansyah, Bisnis Indonesia
Related News
- Biodegradable Bag di Indonesia
|