Anggaran Pengelolaan Sampah Perlu Ditingkatkan
Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mengatasi masalah sampah. Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Sri Bebassari, menilai bahwa pembentukan mindset semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama dan merupakan investasi, adalah hal yang paling penting.
Menurut Sri, ada lima aspek dalam pengelolaan sampah: peraturan, kelembagaan, pendanaan, sosial budaya, dan teknologi. Namun, hingga kini, Indonesia masih terlalu fokus pada aspek teknologi.
“Misalnya, saat saya mewawancarai seseorang tentang sampah, apa yang Anda pikirkan tentang sampah? Kebanyakan menjawab kompos, daur ulang, waste to energy. Jadi, selalu yang ada di pikiran orang adalah teknologi tentang sampah,” kata Sri, Rabu (14/6).
Sri yang telah berkecimpung di dunia persampahan selama lebih dari 40 tahun itu menilai, meski penting, urusan teknologi bukanlah prioritas utama. Kini, sudah banyak teknologi pengelolaan sampah yang berkembang, baik dari dalam maupun luar negeri. Yang paling penting justru meningkatkan empat aspek lainnya.
Dari segi pendanaan, misalnya, Sri mengatakan bahwa ini adalah aspek krusial. Bukan hanya berbicara soal investasi pengelolaan sampah saja, tetapi harus secara detail dihitung kebutuhan untuk pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir setiap ton sampah.
Saat ini, APBD daerah yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah kurang dari 1%. Angka ini jauh di bawah alokasi untuk kesehatan sebesar 10% atau pendidikan sebesar 20%.
“Padahal, pendanaan kebersihan adalah investasi. Kalau kita menggunakan persentase APBN dan APBD, paling tidak sampah masuk ke prioritas, tidak hanya di bawah 1% anggarannya, tetapi harusnya mencapai 5% atau 6%,” jelas Sri.
Sri mengakui, biaya operasional pengelolaan sampah bukanlah sesuatu yang murah. Untuk pengumpulan sampah tercampur, misalnya, dibutuhkan dana sebesar US$60 sampai US$80 per ton. Untuk komposting sebesar US$20 sampai US$40 per ton. Kemudian, untuk waste to energy sebesar US$40 sampai US$80 per ton dan untuk sanitary landfill sebesar US$10 sampai US$120 per ton.
Selain dari pemerintah, biaya pengelolaan sampah juga perlu dibebankan kepada masyarakat. Sri mengambil contoh negara Singapura yang iuran pengumpulan sampahnya bisa mencapai Rp300 ribu per rumah.
“Jadi, kenapa Singapura bisa bersih? Karena iuran sampahnya itu besar. Berbeda dengan kita yang kadang-kadang diminta Rp2.000 saja masih ada yang tidak mau. Ini yang perlu kita amati,” jelas Sri.
Untuk mempercepat upaya pengelolaan sampah di Indonesia, Sri menilai perlu revisi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, ada beberapa pasal yang harus ditambahkan dan ada yang perlu disederhanakan.
“Misalnya saja untuk TPA sanitary landfill, kita butuh dana sekian dolar per ton. Itu harusnya nanti ada pasal pendanaan. Tapi kalau sementara belum ada revisi, ya kita baca dulu dan terapkan pasal-pasal yang ada untuk menciptakan Indonesia yang bersih,” pungkasnya.
sumber :
https://mediaindonesia.com/humaniora/589442/anggaran-pengelolaan-sampah-perlu-ditingkatkan
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.