Dokumen

Belitong, Sekeping warisan dunia di timur sumatera

Kepulauan Belitong adalah sepotong “firdaus” yang lengkap. Di dalamnya, kita bisa menemukan beragam kekayaan, dari kekayaan geologis, ragam flora dan fauna, hingga keberagaman budayanya yang luhur. Berdiri di pantainya sambil memandang matahari tenggelam membuat kita terlempar ke sebuah negeri yang permai—atau bak memandang kartu pos yang menakjubkan.

Menjaga semua kekayaan alam dan budaya itu tentu bukan hanya tanggung jawab masyarakat Belitong yang tinggal turun-temurun di sana, bahkan bukan hanya tanggung jawab bangsa Indonesia. Itu semua adalah warisan dunia yang harus dijaga masyarakat internasional. Karena itu, pengukuhan Belitong sebagai UNESCO Global Geopark adalah sebuah langkah penting.

Meski nama administratifnya adalah Belitung, UNESCO Global Geopark memakai nama Belitong karena inilah nama yang sesuai dengan sejarah—billitonite merupakan sumber daya geologi berupa tektit yang menjadi asal nama Belitong—dan dialek penduduk di sana. Dalam penulisan buku ini, kami juga memakai kata Belitong, kecuali untuk nama-nama administratif, seperti nama kabupaten dan provinsi.

Upaya mengukuhkan Belitong sebagai UNESCO Global Geopark ini dilakukan oleh dua kabupaten—Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur—serta didukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah pusat, terutama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan status tersebut, Belitong dan pulau-pulau di sekitarnya akan mendapat perlindungan yang dibutuhkan untuk kelestarian alam dan budaya.

DOWNLOAD
Baca Juga:  CEO Guide to The Circular Economy

Konten Terkait

Back to top button