Dana Bantuan Kecil
DML juga mulai mengundang proposal bagi program-program LSM/KSM yang bertujuan mendorong industri atau sektor swasta agar melakukan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, melalui kerjasama antara kalangan usaha, pemerintah, dan masyarakat setempat. Inisiatif ini bermula dari mengalir derasnya dana dari luar negeri untuk membantu kegiatan berbagai organisasi non-pemerintah (ornop). Di satu sisi, penyedia dana di luar negeri mensyaratkan adanya dana penyeimbang dari dalam negeri. Namun waktu itu ornop Indonesia belum terlatih menggali dana domestik. Kerisauan terhadap masa depan independensi program ornop mendorong Prof. Dr. Emil Salim mencoba menggalang dana dari dalam negeri dan menyalurkannya dalam bentuk Dana Bantuan Kecil.
Kriteria pemberian DBK lebih terfokus pada pemberdayaan komunitas dan LSM setempat untuk turut memperbaiki kinerja industri/usaha setempat, lewat berbagai bentuk kerjasama dan upaya pencarian solusi alternatif yang berkelanjutan.