DLHK Aceh Terapkan Langkah Strategis dalam Upaya Mencegah Deforestasi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh telah mengambil langkah-langkah strategis untuk melawan deforestasi yang terus terjadi di wilayah Aceh. Deforestasi, yang telah mengancam keberlanjutan ekosistem hutan dan perairan, menjadi fokus utama dalam upaya perlindungan lingkungan.
Aceh, dengan luas kawasan hutan dan perairannya mencapai 3,550 hektare, menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga kelestarian alamnya. Angka deforestasi terakhir menunjukkan penurunan tutupan hutan alam mencapai 5,3 ribu hektare, dengan sebagian besar terjadi di dalam kawasan hutan.
Untuk menangani masalah ini, DLHK Aceh telah menerapkan sembilan langkah penting:
- Meningkatkan Efektivitas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH): DLHK Aceh telah menggalakkan peran KPH sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola hutan dengan efektif.
- Peningkatan Perlindungan dan Pengamanan Hutan: Upaya intensif dilakukan untuk meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap kawasan hutan.
- Penyuluhan dan Kesadaran Masyarakat: DLHK Aceh telah melatih sekitar 150 penyuluh dari masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian hutan.
- Akses Legal Masyarakat melalui Perhutanan Sosial: Inisiatif perhutanan sosial dan hutan adat memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya hutan.
- Pendampingan Operasional Perhutanan Sosial: DLHK Aceh memberikan pendampingan operasional kepada masyarakat yang terlibat dalam perhutanan sosial untuk memastikan keberlanjutan dan nilai tambah komoditi.
- Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut: Rencana ini bertujuan untuk mengamankan ekosistem gambut, terutama di area penggunaan lain.
- Peningkatan Produktivitas dan Intensifikasi Pemanfaatan Lahan Budidaya: Melalui koordinasi lintas sektor, DLHK Aceh berupaya meningkatkan produktivitas lahan budidaya untuk mengurangi tekanan terhadap hutan alam.
- Koordinasi Lintas Sektor untuk Tata Ruang: Upaya dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap tata ruang yang sesuai untuk mengurangi konflik kepentingan dan kegiatan yang merusak lingkungan.
- Pengembangan Sistem Monitoring dan Kemitraan: DLHK Aceh mengembangkan sistem monitoring dan kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendeteksi dini dan mengatasi kegiatan deforestasi secara efisien.
Dengan upaya-upaya ini, DLHK Aceh tidak hanya berperan dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan, tetapi juga membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan. Data dan informasi yang diperoleh menjadi dasar penting dalam merancang strategi yang efektif dalam memerangi deforestasi secara berkelanjutan.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.