Indonesia Bersiap untuk Aturan Baru Eropa dengan Percepatan Penggunaan Bahan Bakar Rendah Karbon
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berupaya mempercepat pengurangan emisi karbon dalam produksi bahan bakar, menyusul kebijakan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism, CBAM) yang akan diterapkan oleh Uni Eropa. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, kebijakan tersebut akan efektif mulai 1 Januari 2026, memotivasi Indonesia untuk meningkatkan upayanya dalam mengurangi jejak karbon.
Dalam rangka menghadapi kebijakan baru ini, Kementerian ESDM fokus pada pengurangan emisi dari bahan bakar minyak dan avtur. “Saat ini, upaya yang sedang kami prioritaskan termasuk implementasi campuran bahan bakar B40 yang akan segera kami luncurkan, setelah saat ini menggunakan B35,” jelas Eniya dalam sebuah wawancara dengan Antara di Jakarta.
B40 adalah campuran yang terdiri dari 40 persen fatty acid methyl esters (FAME), yang berasal dari minyak kelapa sawit, dan 60 persen bahan bakar minyak solar. Proses pengujian campuran baru ini pada alat berat seperti eskavator telah direncanakan berlangsung hingga Desember 2024.
Selain itu, Indonesia juga berencana untuk mengimplementasikan penggunaan 1 persen sustainable aviation fuel (SAF), sebuah bahan bakar ramah lingkungan untuk pesawat terbang, sebagai langkah awal menuju penggunaan yang lebih luas.
Penerapan CBAM oleh Uni Eropa bertujuan untuk mencegah ‘kebocoran karbon’, situasi di mana perusahaan di Eropa memindahkan produksi ke negara-negara dengan regulasi iklim yang lebih rendah. Tahap transisi CBAM telah dimulai sejak 1 Oktober 2023, dan akan diberlakukan sepenuhnya pada awal 2026.
Inisiatif yang diambil oleh Indonesia ini diharapkan dapat menyediakan fondasi yang kuat untuk memastikan industri ekspor negara siap menghadapi peraturan internasional yang baru, sekaligus mendukung upaya global dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
sumber :
https://lestari.kompas.com/read/2024/04/25/080000086/hadapi-aturan-baru-eropa-kementerian-esdm-genjot-bahan-bakar-rendah-karbon