Indonesia Menjadi Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara pada Tahun 2024

Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara pada tahun 2024, berdasarkan laporan terbaru dari IQAir yang berjudul 2024 World Air Quality Report. Laporan ini mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi di kawasan ini. PM2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan menjadi salah satu parameter utama dalam mengukur kualitas udara.
Tingkat PM2,5 di Indonesia
Menurut laporan tersebut, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Indonesia mencapai 35,5 mikrogram per meter kubik selama setahun. Angka ini jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam. Meskipun demikian, ada sedikit penurunan konsentrasi PM2,5 sebesar 4 persen dibandingkan tahun 2023, di mana rata-rata konsentrasinya mencapai 37,1 mikrogram per meter kubik.
Peringkat Polusi di Asia Tenggara
Selain Indonesia, negara-negara lain di Asia Tenggara juga menunjukkan tingkat polusi yang cukup tinggi. Berikut adalah daftar rata-rata konsentrasi PM2,5 di sembilan negara Asia Tenggara pada tahun 2024:
- Indonesia (35,5 mikrogram/m³)
- Vietnam (28,7 mikrogram/m³)
- Laos (27,5 mikrogram/m³)
- Myanmar (25,2 mikrogram/m³)
- Kamboja (21,9 mikrogram/m³)
- Thailand (19,8 mikrogram/m³)
- Malaysia (18,3 mikrogram/m³)
- Filipina (14,8 mikrogram/m³)
- Singapura (11,4 mikrogram/m³)
Penyebab Tingginya Polusi di Indonesia
Laporan IQAir menyoroti bahwa tingginya konsentrasi PM2,5 di Indonesia tidak lepas dari emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. PLTU batu bara menyumbang sekitar dua per tiga dari total kebutuhan listrik di Indonesia. Pertumbuhan permintaan listrik yang cepat akibat urbanisasi dan industrialisasi menjadi faktor utama di balik tingginya ketergantungan pada batu bara.
Selain itu, Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) melaporkan bahwa kapasitas PLTU batu bara di Indonesia meningkat sebesar 15 persen antara Juli 2023 dan 2024. Mayoritas penambahan ini berasal dari PLTU captive, yaitu pembangkit listrik yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan listriknya sendiri, bukan untuk dijual ke jaringan listrik umum.
Selain PLTU batu bara, sumber polusi lainnya di Indonesia berasal dari sektor transportasi dan pembakaran biomassa. Kedua faktor ini turut berkontribusi terhadap memburuknya kualitas udara di negara ini.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Tingginya konsentrasi PM2,5 memiliki dampak serius terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Partikel ini dapat masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah, menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan, jantung, dan bahkan kematian dini. Selain itu, polusi udara juga berdampak negatif terhadap lingkungan, termasuk perubahan iklim dan penurunan kualitas ekosistem.
Upaya Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi polusi udara, seperti uji emisi kendaraan besar dan pengembangan energi terbarukan. Namun, langkah-langkah ini perlu ditingkatkan dan didukung oleh kebijakan yang lebih tegas untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara.
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi polusi udara, terutama dari sektor energi dan transportasi. Meskipun ada penurunan kecil dalam konsentrasi PM2,5, upaya yang lebih serius dan terkoordinasi diperlukan untuk mencapai standar kualitas udara yang aman menurut WHO. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengurangi polusi, misalnya dengan menggunakan transportasi ramah lingkungan dan mendukung kebijakan energi bersih.
Sumber Artikel:
Kompas.com – Indonesia Peringkat Pertama Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.