Inventarisasi gas rumah kaca provinsi Bali

Indonesia telah memperlihatkan komitmen kuat dalam mengatasi perubahan iklim melalui pernyataan resminya pada Konferensi Para Pihak (COP) ke-21 di Paris, Prancis. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 29% berdasarkan kapasitas nasional (business as usual scenario), dan hingga 41% dengan bantuan internasional (skenario ambisius) pada tahun 2030. Komitmen ini dikenal sebagai Intended Nationally Determined Contribution (INDC), yang mencerminkan kesungguhan Indonesia untuk berperan aktif dalam mitigasi perubahan iklim global. Sebagai bentuk peningkatan ambisi tersebut, Indonesia menyampaikan Enhanced NDC kepada Sekretariat UNFCCC pada 23 September 2022. Dalam Enhanced NDC ini, Indonesia menetapkan target penurunan emisi sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan teknis internasional. Langkah ini tidak hanya memperkuat komitmen awal, tetapi juga menjadi bagian dari transisi menuju Second NDC yang diharmonisasikan dengan Long Term Low Carbon and Climate Resilience Strategy (LTS-LCCR)
2050, bertujuan untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Enhanced NDC ini sebagian besar didukung oleh peningkatan upaya penurunan emisi GRK di sektor kehutanan dan tata guna lahan, dengan penekanan pada tiga pilar utama menuju Net Sink 2030:
(1) Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management), yang mencakup perlindungan, rehabilitasi, dan pemanfaatan hutan secara lestari;
(2) Tata Kelola Lingkungan (Environmental Governance), yang berfokus pada penegakan hukum, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan;
(3) Tata Kelola Karbon (Carbon Governance), yang meliputi perencanaan karbon yang komprehensif,
pemantauan, dan pelaporan yang transparan.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.