Kajian sosial ekonomi integrasi transportasi umum massal ramah lingkungan di kawasan (Jabodetabek)
Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah Kawasan metropolitan terbesar di Indonesia, dengan luas wilayah daratan hampir mencapai 7.000 km2. Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri atas lima kota administratif (Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara) dan satu kabupaten administratif (Kepulauan Seribu), merupakan pusat perekonomian di Jabodetabek dan memiliki jumlah penduduk terbesar di kawasan ini (Tabel 1-1). Provinsi DKI Jakarta merupakan kontributor terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan kontribusi sebesar 16,8% terhadap PDB Indonesia di tahun 2023.
Walaupun ibukota negara Indonesia akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Jakarta tetap memainkan peranan penting pada perekonomian Indonesia. UndangUndang (UU) No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta memberikan kejelasan status Provinsi Jakarta sebagai sebuah Daerah Khusus pasca pemindahan ibukota negara.
Meskipun UU DK Jakarta telah disahkan, pemindahan ibukota negara ke IKN masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur lebih lanjut mengenai pemindahan tersebut. Populasi penduduk di Jabodetabek terus bertambah, baik karena pertumbuhan penduduk secara organik maupun karena arus migrasi masuk ke kawasan ini. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk di Jabodetabek sebesar 32,6 juta jiwa di tahun 2023, atau 11,7% dari jumlah penduduk Indonesia. Angka rata-rata laju pertumbuhan penduduk di Jabodetabek pada periode 2020-2023 mencapai 1,4% per tahun, lebih tinggi daripada angka rata-rata pertumbuhan penduduk Indonesia (1,04%).
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Jabodetabek, jumlah kendaraan bermotor di kawasan ini terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, dan Bapenda Provinsi Banten, jumlah kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek mencapai 33,1 juta unit pada tahun 2023 (Tabel 1-2). Sebanyak 22,9 juta unit atau 69,2% dari jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek pada tahun 2023 berada di Provinsi DKI Jakarta. Dilihat dari jenis kendaraannya, sebanyak 26,4 juta unit atau 79,7% dari jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek berupa sepeda motor, 5,5 juta unit (16,8%) berupa mobil penumpang, 1,1 juta unit (3,4%) berupa truk, dan 52.209 (0,2%) berupa bus. Tabel 1-3 menunjukkan perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek selama periode 2020 – 2023.
sumber :