Kementrian lingkungan hidup 2,48 juta ton CO2e siap untuk perdagangan karbon internasional

Indonesia terus menunjukkan komitmen seriusnya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui peluncuran perdagangan karbon internasional yang akan diresmikan pada 20 Januari 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan menuju pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi dari nilai karbon yang dimiliki negara ini.
2,48 Juta Ton CO₂e Siap Diperdagangkan
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudjianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 2,48 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) siap diperdagangkan secara global.
“Ini adalah langkah besar bagi Indonesia. Kita optimis bahwa bersama-sama, kita mampu mengimplementasikan dan menghadapi tantangan perdagangan karbon internasional demi mencapai target NDC sekaligus memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu (15/1).
Kemajuan Perdagangan Karbon dalam Negeri
Sejak Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mulai beroperasi pada September 2023, nilai perdagangan karbon domestik telah mencapai Rp55,237 miliar, dengan total volume perdagangan mencapai 1,040 juta ton CO₂e. Potensi besar ini memberikan dasar yang kuat bagi Indonesia untuk melangkah ke pasar karbon internasional.
IDXCarbon, yang dikembangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), akan menjadi platform utama dalam mengelola transaksi karbon lintas negara.
Dasar Hukum dan Infrastruktur Transparansi yang Kokoh
Keberhasilan perdagangan karbon internasional tidak lepas dari landasan hukum yang kuat. Indonesia telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur mekanisme perdagangan karbon, termasuk prosedur pemantauan dan pelaporan emisi.
Selain itu, Indonesia telah membangun Sistem Registri Nasional (SRN) PPI, sebuah platform transparansi yang mencatat aktivitas terkait perdagangan karbon dan pengurangan emisi.
Target Ambisius dalam Enhanced NDC
Perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung target pengurangan emisi yang telah tertuang dalam Enhanced NDC. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar:
- 31,89 persen melalui upaya sendiri, dan
- 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Selain itu, Indonesia juga sedang mempersiapkan Second NDC yang akan diajukan ke UNFCCC pada 2024. Dokumen ini akan mencakup sektor baru, seperti kelautan dan hulu migas, serta elemen penting lainnya, seperti just transition dan adaptasi iklim, memperkuat komitmen iklim hingga tahun 2035.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Masa Depan
Ary Sudjianto menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan karbon internasional membutuhkan regulasi yang adil, sistem pengawasan yang transparan, dan komitmen dari berbagai pihak.
“Kita semua harus terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengurangi emisi GRK serta meningkatkan ketahanan iklim demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.
Dengan potensi besar karbon yang dimiliki, Indonesia tidak hanya berupaya mencapai target iklim nasional, tetapi juga menjadi pemain strategis dalam pasar karbon global, memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam aksi iklim internasional.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.