Kegiatan DML

KENAIKAN HARGA ELPIJI, KEBIJAKAN UNTUK RAKYAT?

JAKARTA-Diskusi mingguan bertajuk ENERGI KITA pada kali ini mengetengahkan diskusi kenaikan harga elpiji 12 kg. Diskusi ini dihadiri oleh Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, Direktur Pembinaan dan Program Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dan perwakilan dari Masyarakat Peduli Migas Agus Pambagyo bertempat di Bakoel Coffe, Jakarta, Minggu (8/3). Kenaikan Harga Gas elpiji 12 dari Rp 129.000 ke Rp 134.000 dirasa menambah beban masyarakat setelah sehari sebelumnya pemerintah menaikkan harga premium dari Rp 6.700 menjadi Rp 6.900 per liter.

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengkritik keputusan pemerintah dalam menetapkan regulasi sektor energi yang seharusnya tidak menyulitkan rakyat.”Kebijakan energi jangan zig-zag. Besok kiri besoknya lagi ke kanan,” ujar Kardaya dalam diskusi tersebut.Kardaya menegaskan, hajat hidup orang banyak bergantung pada sektor energi. Dengan begitu sudah sepatutnya kebijakan terkait energi dipertimbangkan dengan memperhatikan kehidupan rakyat. Tak hanya itu, tambah Kardaya, investor menjadi enggan masuk ke suatu negara dimana kebijakan energinya kerap berubah-ubah. “Karena investor-investor bingung dan tidak akan masuk,” ucapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengungkapkan seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang baik agar tidak terjadi permainan dalam sektor migas. Agus memberi contoh penetapan harga BBM dan gas elpiji dalam negeri yang dituding telah dimanfaatkan untuk ‘permainan dagang’ demi meraup keuntungan. “Kita perlu ketegasan agar jangan jadi barang dagangan. Hanya bisa buktikan jika tertangkap tangan KPK dan Tuhan. Bagaimana caranya dibuat agar jangan dipengaruhi oleh oknum yang mencari keuntungan,” tuturnya. Agus mengingatkan, jika sumber daya energi dalam negeri tidak dikelola dengan baik, lama kelamaan ketahan energi Indonesia bakal tergerus. Bahkan tak kurang dari lima tahun ke depan. Imbasnya lebih besar, kemungkinan bakal terjadi kisruh di tengah masyarakat. Persoalan pengelolaan energi tidak sebatas penentuan harga tapi juga memanfaatkan energi lain atau alternatif. Rencana pemerintah soal konversi minyak ke gas, seolah belum memiliki peta jalan atau roadmap yang jelas.

Baca Juga:  Kantong Plastik Ramah Lingkungan

Untuk mengurangi beban masyarakat miskin pemerintah berencana memperketat penjualan gas elpiji 3 kg. Dasarnya, gas 3 kg merupakan barang subsidi yang seharusnya tidak diperjualbelikan secara bebas. Seperti amanat Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007. Direktur Pembinaan dan Program Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan bahwa gas 3 kg menyasar kalangan warga miskin sehingga masyarakat kelas menengah tidak berhak menggunakannya. Dia menyadari lemahnya pengawasan pemerintah dan Pertamina menjadi salah satu penyebab gas 3 Kg bisa diperjualbelikan secara bebas. Alhasil, hingga saat ini pemerintah sudah enam puluh juta tabung gas melon ke pasar. Kementerian ESDM dan Pertamina akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan rakyat yang berhak membeli gas 3 kg. Rencananya pemerintah akan memberlakukan distribusi tertutup untuk penjualan gas elpiji 3 kg ini.

(Maschun 2015⁄03⁄08)

Konten Terkait

Leave a Reply

Back to top button