Kerusakan Ribuan Hektar Hutan di 3 DAS: Ancaman Banjir dan Krisis Lingkungan

Forest Watch Indonesia (FWI) melaporkan bahwa kawasan hutan di tiga daerah aliran sungai (DAS) utama, yakni Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane, mengalami kerusakan signifikan. Sepanjang 2017 hingga 2023, sekitar 2.300 hektar hutan di tiga DAS tersebut hilang akibat alih fungsi lahan. Analisis FWI menunjukkan bahwa sisa hutan di wilayah ini bahkan tidak mencapai 25 persen dari total luas DAS, jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengharuskan minimal 30 persen wilayah DAS sebagai kawasan hutan.
Persentase Sisa Hutan di 3 DAS:
- Ciliwung: 14 persen
- Kali Bekasi: 4 persen
- Cisadane: 21 persen
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena hutan berperan penting dalam menyerap air hujan dan mencegah terjadinya banjir. Ketika hutan berkurang drastis, daya serap tanah terhadap air hujan pun melemah, meningkatkan aliran permukaan (run-off) yang berujung pada banjir di wilayah sekitar, termasuk di Puncak Bogor, Jakarta, dan Bekasi.
Dampak Kerusakan Hutan di DAS
Menurut Pengkampanye Hutan FWI, Tsabit Khairul Auni, hutan yang tersisa di tiga DAS tersebut tidak lagi mampu menahan air hujan. Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke sungai tanpa sempat terserap ke dalam tanah, sehingga memperparah banjir di berbagai wilayah. Selain itu, masifnya konversi lahan menjadi area permukiman, vila, objek wisata, serta infrastruktur seperti rest area dan jalan turut memperburuk situasi.
“Dampak buruk dari hilangnya hutan alam adalah berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air, sehingga meningkatkan risiko run-off dan mempercepat terjadinya banjir,” ujar Tsabit dalam siaran persnya pada Selasa (11/3/2025).
Hutan Sebagai Penyangga Kehidupan
Juru Kampanye FWI, Anggi Putra Prayoga, menekankan bahwa kota-kota besar di Jabodetabek sangat membutuhkan ekosistem hutan sebagai penyangga kehidupan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hutan sering kali dipandang sebagai komoditas yang dapat dikorbankan demi kepentingan ekonomi dan pembangunan.
“Hutan harus dilihat dari fungsinya dalam menunjang sistem penyangga kehidupan, bukan sekadar deretan pohon yang dapat dieksploitasi,” tegas Anggi.
Dalam Undang-Undang Kehutanan, hutan dikategorikan menjadi tiga fungsi utama, yaitu:
- Hutan lindung
- Hutan produksi
- Hutan konservasi
Namun, kebijakan yang ada justru mendorong pengurangan luas hutan. Kementerian Kehutanan telah menetapkan sekitar 23.000 hektar hutan di tiga DAS ini sebagai kawasan hutan produksi. Artinya, lahan ini lebih diprioritaskan untuk eksploitasi kayu dibanding pemanfaatan jasa lingkungan yang dapat menunjang keseimbangan ekosistem.
“Kebijakan ini turut mendorong kerusakan hutan secara terencana. Hutan produksi lebih mengedepankan hasil hutan kayu dibanding hasil hutan bukan kayu seperti jasa lingkungan,” tambah Anggi.
Perlu Upaya Perlindungan yang Lebih Kuat
Kerusakan hutan di DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane adalah alarm serius bagi keberlanjutan lingkungan di wilayah Jabodetabek. Perlu adanya kebijakan yang lebih ketat dalam menjaga sisa hutan, serta upaya rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang telah rusak. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan juga menjadi kunci dalam mengatasi krisis lingkungan ini.
Sumber: Kompas.com
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.