Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen

Tipe : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 75
Jenis/Bentuk Peraturan : PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18-10-2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 05-12-2019
Sumber : BN 2019 (1545)
Subjek : SAMPAH
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Unit Kerja : Sekretariat Jenderal
DOWNLOAD
Baca Juga:  Dilarang Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti, DLH KBB Siapkan Strategi

Konten Terkait

Back to top button