Proyek RDF Plant Rorotan: WIKA Siap Mengelola 2.500 Ton Sampah per Hari
Pembangunan proyek Refused Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara secara resmi dimulai dengan upacara groundbreaking pada Senin, 13 Mei 2024. Proyek ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bersama PT Jaya Konstruksi Tbk (KSO).
Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa RDF Plant Rorotan, yang merupakan fasilitas pengolahan sampah terbesar di Indonesia, adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bebas sampah. “RDF Plant Rorotan ditargetkan beroperasi pada awal tahun 2025 dan akan melayani 16 kecamatan di Jakarta, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur,” kata Heru.
Proyek ini dimulai setelah kesuksesan pembangunan RDF Plant di Bantargebang. Upacara groundbreaking juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, serta Direktur Operasi I WIKA, Hananto Aji, dan Direktur Operasi II WIKA, Harum Akhmad Zuhdi.
Kapasitas Pengolahan 2.500 Ton Sampah per Hari
RDF Plant Rorotan akan mengolah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif, yang dapat menghasilkan energi listrik dan panas dengan emisi karbon rendah. Fasilitas ini dirancang untuk mengelola hingga 2.500 ton sampah per hari, yang mampu mereduksi 30 persen dari total sampah yang seharusnya dikirim ke Bantargebang. RDF Plant ini akan menghasilkan RDF Baller berukuran 5×5 cm sebanyak 875 ton per hari.
Kontribusi WIKA dan Nilai Proyek
Dalam proyek ini, WIKA memegang porsi 60 persen dari total nilai proyek yang mencapai Rp 1,15 triliun. Lingkup pekerjaan WIKA mencakup Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), dengan fokus utama pada pengadaan teknologi sistem pengolahan limbah serta pekerjaan sipil termasuk pemancangan dan pembangunan gedung pengelolaan sampah.
Proyek RDF Plant Rorotan diharapkan menjadi langkah signifikan dalam upaya pengelolaan sampah di Jakarta, memberikan solusi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam menangani limbah kota.