Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen mendukung agenda pemerintah dalam tiga ranah kampanye global yakni keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Setelah meluncurkan Strategi Emisi Nol Bersih pada Konferensi Para Pihak (COP) Perubahan Iklim 2023 dan penyusunan Voluntary Local Review Sustainable Development Goals, dengan penuh syukur kami menyampaikan bahwa dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN telah berhasil diselesaikan.
Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN ini merupakan perwujudan komitmen kami untuk membangun IKN sebagai kota hutan berkelanjutan, dimana perlindungan dan pengelolaan yang baik terhadap keanekaragaman hayati menjadi salah satu strateginya. Sebagai lembaga pemerintah, yang nantinya akan menjadi pemerintah daerah khusus, Otorita IKN melaksanakan dengan sungguh-sungguh perintah dalam Instruksi Presiden mengenai pengarusutamaan kelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan. Di samping itu, dokumen ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk berkontribusi terhadap target perlindungan keanekaragaman hayati dunia, sebagaimana yang diperjuangkan melalui Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF) 2022.
Dokumen ini menetapkan arah kebijakan, program, dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama lima tahun mendatang (2024-2029). Ini merupakan momen krusial yang akan menentukan fundamental dari kota hutan IKN saat memasuki tahap ketiga pembangunan, serta penting untuk pencapaian target 2030 Kunming-Montreal GBF. Melalui program perlindungan ekosistem tersisa, habitat dan spesies, serta pemulihan ekosistem rusak dan terdegradasi, diharapkan pada 2030 status keanekaragaman hayati di wilayah IKN dapat diperkaya. Dengan demikian, kondisi Nature Positive akan mulai dirasakan. Diperlukan penyiapan kelembagaan, teknologi, dan pendanaan yang tepat serta dukungan semua pihak termasuk masyarakat dengan kearifan lokal yang dilindungi.
Penyusunan dokumen ini dilakukan melalui studi dokumen, survei lapangan, dan sejumlah diskusi dengan pakar dan perwakilan instansi pemerintah dan pemerintah daerah. Konsultasi publik multi pihak juga kami lakukan untuk menjaring pandangan para pihak terhadap rencana ini.
Atas nama Otorita IKN, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Nusantara ini. Khususnya, kami juga menyampaikan terima kasih kepada Asian Development Bank dan Pemerintah Australia atas dukungan penuh mereka dalam pelaksanaan kajian serta penyusunan dokumen ini.
Jakarta, 21 Maret 2024
BAMBANG SUSANTONO
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara