Rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PT PLN (Persero)

PT PLN (Persero), selanjutnya disebut PLN, sebagai sebuah perusahaan listrik milik negara yang merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek tenaga listrik dengan lead time panjang, secara alamiah perlu mempunyai sebuah rencana program pengembangan sistem tenaga listrik yang bersifat jangka
panjang1. Rencana pengembangan sistem tenaga listrik jangka panjang, yaitu 10 tahun, diperlukan agar dapat mengakomodasi lead time yang panjang dari proyek-proyek tenaga listrik. Keperluan pengembangan sistem tenaga listrik jangka panjang didorong oleh kebutuhan PLN untuk mempunyai rencana investasi yang efisien, dalam arti PLN akan melaksanakan sebuah proyek tenaga listrik dengan didasarkan pada perencanaan yang baik. Hal ini penting dilakukan karena keputusan investasi
di industri tenaga listrik akan dituntut manfaatnya dalam jangka panjang2.
Untuk mencapai hal tersebut, PLN menyusun sebuah dokumen perencanaan sepuluh tahunan ke depan yang disebut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, atau RUPTL. RUPTL merupakan dokumen pedoman pengembangan sistem tenaga listrik di wilayah usaha PLN untuk sepuluh tahun mendatang yang optimal, yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu serta berdasarkan pada kebijakan dan kriteria
perencanaan tertentu. Dengan demikian pelaksanaan proyek-proyek tenaga listrik di luar RUPTL yang dapat menurunkan efisiensi investasi perusahaan dapat dihindarkan.
Selain didorong oleh kebutuhan internal PLN sendiri untuk mempunyai RUPTL, dokumen perencanaan ini juga dibuat untuk memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014. Penyusunan RUPTL 2021-2030 juga didorong oleh timbulnya kebutuhan untuk memperbarui RUPTL 2019-2028.
sumber :
https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/38622-ruptl-pln-2021-2030.pdf
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.