Sampah Jadi Listrik: Transformasi 30 Kota Besar Indonesia Menuju Energi Terbarukan

Indonesia tengah bersiap menuju era baru dalam pengelolaan sampah dengan target ambisius: mengolah sampah menjadi listrik di 30 kota besar pada tahun 2029. Inisiatif ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dalam sebuah konferensi di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).
Mendorong Pemanfaatan Sampah untuk Energi
Menurut Yuliot, setiap kota besar yang masuk dalam program ini diharapkan mampu menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt dari sampah. Tidak hanya itu, pemerintah juga menargetkan pemanfaatan teknologi pirolisis untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). “Kami ingin memastikan bahwa sampah tidak hanya menjadi sumber listrik, tetapi juga dapat dikonversi menjadi BBM dan bioenergi seperti biogas atau biomassa,” ujar Yuliot.
Pemerintah menilai bahwa pengolahan sampah yang terintegrasi dengan teknologi canggih adalah kunci utama untuk mewujudkan target ini. Dengan sistem yang tepat, limbah organik dapat dimanfaatkan lebih lanjut sebagai sumber energi alternatif yang berkelanjutan.
Regulasi untuk Mempercepat Aksi
Untuk mendukung percepatan program ini, pemerintah tengah mengkaji penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Regulasi yang akan digabungkan meliputi Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Perpres Nomor 35 Tahun 2018, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan aturan dan mempercepat implementasi proyek.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam regulasi ini adalah skema harga listrik yang dihasilkan dari PLTSa. Saat ini, biaya listrik dari PLTSa ditetapkan sebesar 19,20 sen per kilowatt-jam (kWh), lebih tinggi dibandingkan tarif listrik yang ditetapkan PLN, yaitu 13,5 sen per kWh. Selisih harga ini rencananya akan ditutup dengan subsidi dari Kementerian Keuangan agar tetap menarik bagi para investor dan pengembang PLTSa.
Tantangan dan Harapan
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa skenario pemanfaatan sampah yang melebihi 1.000 ton per hari dapat memberikan keuntungan bagi pengembang PLTSa. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kesiapan infrastruktur serta keberlanjutan pasokan sampah sebagai bahan baku utama.
Transformasi sampah menjadi energi bukan hanya tentang menghasilkan listrik, tetapi juga menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan yang selama ini dihadapi kota-kota besar di Indonesia. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengurangi dampak negatif sampah sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: Kompas.com
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.