Berita

Skema Power Wheeling oleh Kementerian ESDM dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah secara aktif mendorong implementasi skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). Skema ini dirancang untuk memungkinkan perusahaan pembangkit listrik swasta membangun pembangkit dan menjual listrik secara langsung ke masyarakat, termasuk melalui jaringan transmisi yang dimiliki oleh badan usaha milik negara (BUMN), PLN.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan komitmen pemerintah terhadap skema power wheeling sebagai solusi untuk memenuhi permintaan listrik yang tinggi, tanpa sepenuhnya bergantung pada PLN. Menurutnya, skema ini akan efektif selama tidak mengganggu sistem listrik yang telah ada, dan dapat memberikan keleluasaan bagi pihak swasta untuk berkontribusi dalam penyediaan energi.

RUU EBET, yang diperkenalkan sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022, telah menimbulkan diskusi intensif mengenai klausul power wheeling. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan adanya tekanan dari pelaku usaha swasta untuk memasukkan klausul ini dalam draf RUU, sebagaimana dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menginformasikan bahwa pembahasan lanjutan RUU EBET akan berlanjut pada awal April 2024, dengan fokus utama pada isu power wheeling. Skema ini dianggap krusial karena dapat membuka pasar listrik domestik bagi lebih banyak pemain, tidak terbatas hanya pada PLN.

Pendukung skema ini, seperti Ryan Kiryanto, ekonom senior dan Co-founder Institute for Social, Economic, and Digital (ISED), berargumen bahwa pembukaan pasar listrik kepada pemain lain akan mendorong persaingan yang sehat dan meningkatkan kualitas layanan serta efisiensi harga untuk konsumen. Menurut Kiryanto, persaingan di sektor listrik dapat menguntungkan masyarakat dengan peningkatan kualitas produk dan layanan, serta harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga:  Bupati Karawang: Penanganan pengelolaan sampah jadi fokus pemkab

Kebijakan power wheeling dianggap sebagai langkah maju untuk menciptakan pasar listrik yang lebih dinamis dan kompetitif di Indonesia, membuka peluang bagi inovasi dan investasi dalam energi baru dan terbarukan, sekaligus memastikan keberlanjutan dan keandalan pasokan listrik nasional.

sumber :

https://lestari.kompas.com/read/2024/03/25/080000286/menteri-esdm-dorong-power-wheeling-pln-bakal-punya-saingan-

Konten Terkait

Back to top button