Target Ambisius Indonesia untuk Kurangi Emisi dari Sektor Bangunan Hingga 2030
Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), salah satunya melalui sektor bangunan gedung. Pemerintah menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 1,91 juta ton karbon dioksida ekuivalen dari sektor ini pada tahun 2030. Salah satu langkah utama yang diambil adalah mendorong pembangunan gedung hijau serta meningkatkan efisiensi energi melalui pemanfaatan teknologi modern, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Langkah Strategis Menuju Masa Depan Lebih Hijau
Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Irawati, menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun peta jalan untuk penyelenggaraan bangunan gedung hijau (BGH). Peta jalan ini akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan bangunan hijau di seluruh Indonesia.
Langkah-langkah strategis ini mencakup dorongan terhadap pembangunan gedung yang ramah lingkungan, optimalisasi penggunaan energi, serta pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 yang menegaskan pentingnya bangunan gedung yang memiliki kinerja terukur dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
Fokus pada Desain Pasif dan Sumber Daya Alam
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah juga mendorong penerapan konsep desain pasif pada bangunan. Desain ini menekankan penggunaan sumber daya alam secara efisien. Misalnya, pemanfaatan ventilasi alami dan orientasi bangunan yang optimal terhadap matahari, yang dapat mengurangi ketergantungan pada pendingin ruangan dan pencahayaan buatan.
Fajar Santosa Hutahaean, seorang perwakilan dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan PUPR, menyoroti pentingnya memprioritaskan bangunan publik dalam penerapan gedung hijau. Berdasarkan data, gedung-gedung pemerintah cenderung memiliki konsumsi energi yang lebih tinggi dibandingkan dengan gedung komersial. Oleh karena itu, transisi ke bangunan hijau di sektor publik dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi.
Bangunan Pemerintah sebagai Prioritas
Mengapa bangunan pemerintah menjadi fokus utama? Data dari PLN menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, konsumsi listrik di sektor komersial dan bisnis mengalami penurunan sebesar 6-8 persen. Namun, konsumsi listrik di kantor-kantor pemerintah hanya turun sebesar 2 persen. Dengan beralih ke konsep bangunan hijau, kantor-kantor pemerintah diperkirakan dapat mengurangi konsumsi energi hingga 25 persen, yang berpotensi menekan emisi karbon hingga 1,91 juta ton pada tahun 2023.
Peran Bangunan Hijau dalam Perubahan Iklim
Bangunan gedung dianggap sebagai bagian penting dari sektor energi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Dengan peran strategisnya dalam mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon, bangunan hijau menjadi tulang punggung dalam mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Dalam target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC), Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi GRK sebesar 31,89 persen melalui upaya domestik, dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Pencapaian target ini akan sangat bergantung pada sektor bangunan gedung yang ramah lingkungan dan hemat energi.
Pencapaian Awal dan Harapan Masa Depan
Sejauh ini, Kementerian PUPR telah mencatat 10 bangunan, satu kawasan, dan lima perumahan yang tersertifikasi sebagai bangunan gedung hijau. Namun, ini baru langkah awal. Pemerintah berharap lebih banyak bangunan, terutama di sektor publik, yang dapat bertransformasi menjadi bangunan hijau untuk mendukung target pengurangan emisi.
Upaya ini tidak hanya akan berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga pada efisiensi ekonomi, melalui penghematan energi yang signifikan. Pemanfaatan teknologi seperti PLTS atap di gedung-gedung pemerintah, sekolah, dan rumah sakit juga berpotensi mempercepat transisi ke energi terbarukan, sejalan dengan visi Indonesia untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Membangun Masa Depan dengan Gedung Hijau
Dengan semakin meningkatnya kesadaran global terhadap dampak perubahan iklim, penerapan gedung hijau di Indonesia menjadi langkah vital. Selain memperbaiki kualitas lingkungan, ini juga merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memimpin dalam inovasi hijau di kawasan Asia Tenggara. Bangunan hijau bukan hanya solusi teknis untuk pengurangan emisi, tetapi juga bagian dari komitmen Indonesia menuju masa depan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Pada akhirnya, keberhasilan penerapan bangunan hijau akan bergantung pada kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Indonesia akan mampu mencapai target ambisiusnya dan memberikan kontribusi signifikan dalam mitigasi perubahan iklim global.
Source: