Tindak Tegas Para Wisatawan Perusak Lingkungan
Pariwisata seharusnya selalu berjalan seiring dengan kesadaran pelancong untuk menjaga keasrian destinasi wisata. Sayangnya, masih banyak wisatawan yang menjadi sorotan karena perilaku mereka yang merusak lingkungan, terutama di destinasi wisata alam.
Ketidaktahuan dan Abai Terhadap Aturan
Agung Nugroho, Kepala Sub Bagian Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyatakan bahwa banyak wisatawan tidak mengetahui atau memahami aturan yang berlaku di destinasi wisata alam, terutama di kawasan konservasi seperti Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Taman Hutan Raya (Tahura). “Sebagian dari mereka memang abai terhadap imbauan yang sudah disampaikan pengelola TN/TWA/Tahura,” kata Agung.
Upaya Edukasi Wisatawan
Agung menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi wisatawan untuk menjadi pengunjung yang bertanggung jawab. Edukasi ini disampaikan melalui berbagai media, kampanye, sosialisasi, pemasangan rambu-rambu, papan imbauan, dan pemberian sanksi. “Jadilah pengunjung cerdas dengan tidak melakukan berbagai bentuk perusakan,” tegasnya.
Pendapat Komunitas Lokal
Yudha Muhammad, Wakil Ketua Pokdarwis Sumping Nusa Pulau Derawan, menyatakan kekecewaannya terhadap wisatawan yang tidak mengikuti aturan. Ia menilai bahwa sanksi yang kurang tegas dan kurangnya sosialisasi menjadi penyebab utama terjadinya perusakan lingkungan oleh wisatawan. “Sosialisasi dapat disampaikan melalui pemandu wisata, papan imbauan, serta pelaku usaha di wilayah tersebut,” tambah Yudha.
Penanaman Etika Sejak Dini
Menurut Agung, minimnya edukasi tentang etika berwisata dan berhubungan dengan alam membuat wisatawan tidak memiliki cukup pemahaman untuk berperilaku positif terhadap alam saat berwisata. “Etika berwisata alam dapat ditumbuhkan sejak dini melalui jalur pendidikan formal maupun informal,” ujarnya.
Penerapan Sanksi
Agung menjelaskan bahwa sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut bisa berupa larangan kunjungan (blacklist), kompensasi kerusakan, atau tuntutan hukum. “Tindakan perusakan lingkungan yang berat dapat dibawa ke ranah hukum untuk proses pidana,” jelasnya.
Peran Pihak-Pihak Terkait
Dalam penerapan sanksi, berbagai pihak perlu terlibat, termasuk KLHK, penegak hukum seperti polisi kehutanan dan Polri, serta pengelola kawasan. Masyarakat dan komunitas lokal juga berperan aktif dalam mengawasi perilaku wisatawan dan melaporkan pelanggaran.
Edukasi dan Sosialisasi
Agung menyatakan bahwa pihaknya telah mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, pameran, dan event, serta bekerja sama dengan influencer pegiat outdoor untuk membuat konten edukasi. “Kami juga menggandeng guru dan tokoh agama untuk menyosialisasikan materi etika hubungan manusia dan alam,” ujarnya.
Peran Komunitas Lokal
Yudha menambahkan bahwa penting untuk bekerja sama dengan komunitas lokal, LSM, dan organisasi lingkungan untuk memperkuat upaya pelestarian di destinasi wisata. “Dengan pendekatan yang komprehensif, wisatawan diharapkan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan,” harapnya.
Kasus-Kasus Perusakan
Yudha menceritakan bahwa pihaknya sering mendapati tindakan perusakan lingkungan terkait sampah dan terumbu karang. “Ada beberapa wisatawan yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya,” katanya. “Sampai-sampai pernah kami temukan wisatawan masih membuang sampah plastik di laut.” Selain itu, ada wisatawan yang menginjak karang saat snorkeling.
Agung menegaskan bahwa Indonesia memiliki keindahan alam yang luar biasa, termasuk berbagai jenis tumbuhan dan satwa. “Ini merupakan aset yang harus dijaga, mengingat kegiatan wisata alam yang berkelanjutan membutuhkan kelestarian alam yang baik,” katanya. Ia mengajak para wisatawan untuk menjadi pengunjung yang cerdas dan bertanggung jawab dengan mematuhi aturan dan tidak melakukan perusakan, termasuk tidak meninggalkan sampah sembarangan.
sumber :
https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5609905/tindak-tegas-para-wisatawan-perusak-lingkungan